Kacau! Nilai Seluruh Mahasiswa Titipan Unila Tidak Lulus Ambang Batas

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

2 Februari 2023 17:17 WIB
Hukum | Rilis ID
Dekan Fakultas Teknik Unila Helmy Fitriawan saat menjadi saksi sidang suap PMB Unila di PN Tanjungkarang, Kamis (2/2/2023). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Dekan Fakultas Teknik Unila Helmy Fitriawan saat menjadi saksi sidang suap PMB Unila di PN Tanjungkarang, Kamis (2/2/2023). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Nilai seluruh mahasiswa titipan Universitas Lampung (Unila) baik penerimaan jalur mandiri (SMMPTN) dan seleksi bersama masuk perguruan tinggi (SBMPTN) 2022 tidak ada yang melampaui ambang batas passing grade masuk universitas.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Panitian penerimaan mahasiswa baru Unila Helmy Fitrawan saat jadi saksi di sidang suap Unila dengan terdakwa Karomani CS di PN Tanjungkarang, Kamis (2/2/2023).

Dekan Fakultas Teknik Unila ini menyebutkan, perintah meluluskan mahasiswa titipan di semua jurusan tersebut merupakan perintah langsung eks Rektor Unila Karomani dan Warek I Unila Heryandi.

Fakta tersebut terungkap setelah ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan mencecar saksi dengan pertanyaan berapa banyak mahasiswa titipan yang tidak lulus baik jalur SMMPTN dan SBMPTN 

Menurut Helmy, sebenarnya nilai tes seluruh mahasiswa titipan tersebut tidak ada yang melebihi ambang batas passing grade masing-masing tujuan penerimaan jurusan dipilih. 

"Lalu kenapa di luluskan?" tanya Lingga.

"Kalau saya hanya diperintahkan saja," jawab saksi Helmy.

"Saudara kenapa mau," lanjut hakim.

"Iya saya hanya bawahannya, pada saat itu saya mau karena diperintahkan (Karomani dan Heryandi)," kata Helmi

Meskipun begitu, Helmy mengaku tidak menerima imbalan apapun dari apa yang Ia lakukan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Mahasiswa titipan

Unila

Dekan Teknik

Rektor Unila Karomani

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya