KPK Belum Ada Jadwal Pasti ke Lampung

Muhammad Iqbal

Muhammad Iqbal

Bandarlampung

3 April 2020 19:05 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi: Rilis.id
Rilis ID
Ilustrasi: Rilis.id

RILISID, Bandarlampung — Juru bicara tim pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) Ipi Maryati Kuding menyatakan, bahwa dalam waktu dekat ini belum ada jadwal pasti mengenai kedatangan tim Kordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) ke Provinsi Lampung.

"Sebenarnya belum ada jadwal atau agenda fix untuk ke Lampung, namun biasanya seuai pola yang dilakukan teman-teman Korsupgah adalah setelah evaluasi tahunan dilakukan, akan diikuti monev lanjutan di awal-awal tahun," katanya kepada Rilislampung.id melalu pesan singkat aplikasi WhatsApp, Jumat (3/4/2020).

Jawaban tersebut, bermula dari pertanyaan pewarta media ini, menyoal kabar dibatalkan kunjungan tim Korsupgah ke Lampung lantaran mewabahnya pandemi covid-19.

Dimana kunjungan tersebut berkaitan dengan kegiatan sosialisasi Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Perihal ini dimaksudkan untuk memastikan kepatuhan seluruh Penyelenggara Negara (PN) di Provinsi Lampung.

Meskipun tak teragendakan, Maryati menerangkan, bahwasannya pihaknya tetap melakukan monitoring.

"Karena biasanya ada program atau kegiatan yang masih berlanjut dari tahun sebelumnya dan terus dipantau perkembangannya," jelasnya.

Selain itu, meskipun saat ini segala sesuatu pergerakan atau pun kinerja terbatasi oleh wabah pandemi covid 19, Maryati mengatakan bahwa pihaknya tetap menjalankan program sosialisasi tersebut dengan menggunakan teknologi.

"Meskipun secara fisik tim tidak berada di daerah, koordinasi dan monitoring tetap dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Rapat-rapat dengan medium seperti telekonferensi di beberapa daerah telah dilakukan untuk monitoring perkembangan perbaikan. Termasuk dalam kondisi darurat saat ini pendampingan kepada tim UKPBJ juga dilakukan oleh tim korsupgah," jelasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Adi Pranoto
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya