Jadi Rektor Unila, Kekayaan Prof Karomani 2020-2021 Naik Rp700 Juta Lebih
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Sejak dilantik menjadi Rektor Universitas Lampung (Unila) pada 2019 lalu, harta kekayaan Prof Karomani pada tahun 2020 hingga 2021 naik hingga 711 juta rupiah.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis oleh KPK periode 2021 yang dilaporkan Maret 2022, Prof Karomani memiliki total harta mencapai Rp3,18 miliar.
Kekayaan Prof Karomani tersebut terdiri dari tanah dan bangunan sebesar Rp874,31 juta, alat transportasi dan mesin Rp103 juta, dan harta bergerak lainnya Rp91,1 juta.
Kemudian kas dan setara kas senilai Rp2,59 miliar dengan utang sebesar Rp476,86 juta.
Jumlah kekayaan Prof Karomani meningkat sebesar Rp711 juta dibandingkan periode 2020 yang dilaporkan pada Februari 2021.
Dimana pada tahun 2021 total kekayaan tersebut, berjumlah Rp2,47 miliar. Dengan rincian tanah dan bangunan senilai Rp874,31 juta, alat transportasi dan mesin Rp103 juta, dan harta bergerak lainnya Rp91,1 juta.
Kemudian kas dan setara kas Rp1,4 miliar dan tercatat tidak memiliki utang. Sehingga, total harta kekayaan Prof Karomani sebesar Rp2,47 miliar.
Sebelumnya diberitakan, Prof Karomani dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK RI di Bandung pada Sabtu (20/8/2022) dini hari. (*)
LHKPN
KPK
Rektor Unila
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
