Jadi Penyebab Andi Desfiandi Dipenjara, Hakim Semprot Saksi Lies

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

2 Maret 2023 14:59 WIB
Hukum | Rilis ID
Saksi Lies Yulianti usai menjalani persidangan sebagai saksi di PN Tanjungkarang, Kamis (2/3/2023). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Saksi Lies Yulianti usai menjalani persidangan sebagai saksi di PN Tanjungkarang, Kamis (2/3/2023). Foto: Sulaiman

"Paham yah bu, jadikan ini pelajaran," tandasnya.

Diketahui, Andi Desfiandi menjadi salah satu tersangka dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Unila.

Andi dinyatakan terbukti secara sah dan divonis 16 bulan atau 1 tahun 4 bulan, dan denda 100 juta subsider 3 bulan penjara oleh majelis hakim yang dipimpin oleh Arria Verronica pada Rabu (18/1/2023) lalu. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Lies Yulianti

Suap Unila

Andi Desfiandi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya