Jadi Penyebab Andi Desfiandi Dipenjara, Hakim Semprot Saksi Lies
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Majelis hakim menyemprot saksi Lies Yulianti yang menjadi penyebab Andi Desfiandi dipenjara dalam perkara suap Unila.
Lies Yulianti merupakan keponakan dari terpidana kasus suap mahasiswa Unila Andi Desfiandi yang saat ini mendekam di Lapas Rajabasa.
Kali ini Lies Yulianti menjadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Kamis (2/3/2023) dengan terdakwa eks Rektor Unila Karomani, Warek I Unila Heryandi dan eks Ketua Senat Muhammad Basri.
Di dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan menegur secara langsung saksi Lies karena sudah menyebabkan Andi Desfiandi dipenjara.
"Saksi Lies, Anda kenal dengan Andi Desfiandi?" tanya hakim.
"Kenal majelis," jawab Lies.
"Di mana dia sekarang?" tanya hakim.
"Di LP (Lapas)," ujarnya.
"Kenapa di LP? karena terbukti bersalah. Dia bersalah karena membantu Ibu, memasukan anak ibu ke Unila," timpal hakim.
"Nah Andi dipenjara, sementara ibu di luar. Seharusnya dua-duanya," tambah hakim.
Lies Yulianti
Suap Unila
Andi Desfiandi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
