Inilah Pengakuan Dukun Cabul Modus Santet yang Perdaya Gadis 19 Tahun di Pringsewu

Gueade

Gueade

Pringsewu

25 Juni 2024 21:03 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka Iing menjalani pemeriksaan di Polres Pringsewu. Foto: Humas
Rilis ID
Tersangka Iing menjalani pemeriksaan di Polres Pringsewu. Foto: Humas

RILISID, Pringsewu — Iing alias Asep Maulana (31), warga Adiluwih, Pringsewu, hanya bisa tertunduk lesu. 

Saat diperiksa polisi Selasa (25/6/2024), pria yang mengaku-aku dukun ini menyatakan tak punya kemampuan supernatural. 

Badan besar lengkap dengan brewok beserta keris yang biasa dipakainya hanyalah kedok untuk memperdaya korban. 

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Muhammad Irfan Romadhon, menjelaskan praktik pengobatan alternatif yang dijalankan oleh tersangka murni modus untuk mendapat keuntungan pribadi.

Selain keuntungan material, profesi dukun tersebut juga ia manfaatkan untuk melalukan kekerasan seksual. 

"Meski baru ada satu korban yang berani melapor, kami akan terus mendalami kasus ini," ujar Irfan. 

Ia menjelaskan tersangka memang memiliki sejumlah peralatan ritual seperti keris, pedang, celurit, dan berbagai barang lainnya.

Namun semua benda itu hanya digunakan untuk menarik simpati dan kepercayaan dari konsumen.

"Padahal, barang-barang antik tersebut hanya sebatas koleksi dan tidak memiliki kekuatan gaib apapun," ujarnya. 

Dukun cabul itu masuk penjara karena dilaporkan oleh UR (19), juga warga Adiluwih. 

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

Dukun cabul

santet

pringsewu

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya