Ibu Kandung yang Aniaya Anaknya karena Tak Bawa Uang Ditangkap
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Polisi bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak yang melibatkan ibu kandung.
Sang ibu berinisial EW yang diduga menganiaya anaknya sendiri, kini telah diamankan polisi. Dia ditangkap pada Sabtu (19/2/2022).
EW ditangkap di rumahnya sehari setelah sang anak didampingi Komnas PPPA Kota Bandarlampung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta setempat.
"Korban adalah MNR (10) yang sehari-harinya mengemis atau mengamen untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya," kata Wakasatreskrim Polresta Bandarlampung Iptu Toni Suherman, Senin (21/2/2022).
Akibat perbuatan sang ibu, lanjut Toni, korban mengalami luka di bagian jari tangan. Pihaknya telah mengamankan pisau dan sapu sebagai barang bukti.
"Korban pun didapati luka lama maupun luka baru, dikarenakan sudah sangat sering korban mendapatkan penganiayaan," ujarnya.
Kepada polisi, EW mengaku kesal dengan korban karena tidak membawa uang saat pulang ke rumah.
"Pengakuan pelaku sementara karena korban tidak membawa uang sehingga kesal, lalu dianiaya. Pelaku ini tidak bekerja, makanya menyuruh anaknya (bekerja) sejak umur 8 tahun," ungkap Toni.
Menurut Toni, ayah kandung bocah MNR sudah tidak ada.
"Tersangka EW kembali menikah, lalu akhirnya bercerai," ucapnya.
Ibu Kandung yang Sayat Anaknya Pakai Silet
Tak Capai Target Parkir
Polresta Bandarlampung
Penganiayaan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
