Hendak Diselundupkan ke Vietnam, Benih Bening Lobster Senilai Satu Miliar Diamankan Polres Pesibar
Riki Saputra
Pesisir Barat
"Untuk barang bukti baby lobster akan diserahkan ke Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Lampung. Untuk selanjutnya, akan dilepasliarkan," pungkas Alsyahendra. (*)
Illegal Fising
Benih Bening Lobster
tiga tersangka diamankan
Polres Pesisir Barat
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
