Hamili Anak di Bawah Umur, Warga Tubaba Dicokok Polisi
Joni Efriadi
Tulang bawang barat
Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2014 jo UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," pungkas AKP Dailami. (*)
Polres tubaba
anak di bawah umur
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
