Gelapkan Dana PKH Lansia, Oknum di Desa Labuhanratu Baru Dipolisikan

Nurman Agung

Nurman Agung

Lampung Timur

7 Juli 2022 12:48 WIB
Hukum | Rilis ID
Bukti print out salah satu penerima bantuan PKH. Foto: ist
Rilis ID
Bukti print out salah satu penerima bantuan PKH. Foto: ist

RILISID, Lampung Timur — Puluhan lanjut usia (lansia) tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sejak 2020.

Bantuan sosial (bansos) ini diduga digelapkan PA, oknum perangkat Desa Labuhanratu Baru, Wayjepara, Lampung Timur. 

Kasus ini kemudian dilaporkan Ropian, anggota keluarga dari salah satu lansia ke Mapolsek Wayjepara, Selasa (5/7/2022) malam.

Laporan diterima melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/B1/272/VII/2022/Polsek Wayjepara/Polres Lampung Timur/Polda Lampung.

Dalam laporannya, Ropian menceritakan kasus itu terjadi pada Senin (4/7/2022).

PA meminta nomor PIN dan kartu ATM Bank Mandiri salah satu lansia penerima PKH dengan alasan untuk mengecek saldo.

Setelah beberapa hari kemudian, PA mengembalikan kartu ATM dan mengatakan bahwa dana PKH belum masuk rekening.

"Saya tidak percaya begitu saja. Lalu, ke kantor Bank Mandiri untuk mengecek rekening nenek saya dan meminta print out," paparnya, Kamis (7/7/2022).

Dari print out rekening koran itu diketahui ada dana masuk rekening pada 5 Maret dan 13 April 2022 masing-masing Rp600 ribu.

"Selain itu, ada dana keluar Rp1.185.000 pada 18 April," kata dia. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Pkh

digelapkan

lansia

oknum perangkat desa

kaur kesra

desa labuhanratu baru

wayjepara

lamtim

lampung timur

sukadana

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya