Empat Saksi Sidang Adik Mantan Bupati Lampura Mangkir
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Sidang kasus tindak pidana korupsi yang menjerat adik mantan bupati Lampung Utara (Lampura) Agung Ilmu Mangkunegara, yakni Akbar Tandaniria Mangkunegara (ATM) terus berlanjut.
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang Rabu (2/2/2022) ini diagendakan mendengar keterangan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Namun dari sepuluh saksi yang dijadwalkan hadir, empat saksi mangkir tanpa keterangan, yaitu A Zulfi, Ery Riswan, Alpara Muslim, dan Ahmad Dani.
Enam yang hadir, Denny Marian, Ero Dikaro Manan, Karnadi, Amrullah Uzir, Muhammad Thabroni, dan Adris Yuli Yanto.
JPU KPK RI Ikhsan Fernandi mengungkapkan, empat saksi yang mangkir akan kembali dihadirkan dalam sidang berikutnya.
Ikhsan menyebutkan, pekan depan dirinya juga akan memanggil enam saksi baru untuk membahas aset-aset ATM. (*)
Korupsi
KPK
Lampung Utara
Akbar
Agung Ilmu Mangkunegara
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
