Eks Rektor Unri hingga Dosen Unsri Jadi Saksi di Sidang Suap Mahasiswa Unila

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

9 Februari 2023 11:30 WIB
Hukum | Rilis ID
Enam saksi saat disumpah dalam sidang suap mahasiwa Unila, Kamis (9/2/2023). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Enam saksi saat disumpah dalam sidang suap mahasiwa Unila, Kamis (9/2/2023). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Mantan Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Aras Mulyadi dan Dosen Fakultas Pertanian Universitas Sriwijaya (Unsri) Entis Sutisna jadi saksi dalam perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Kamis (9/2/2023).

Selain kedua saksi tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK juga menghadirkan empat saksi lainnya yakni Direktur LTMPT Kemendikbud Ristek Budi Prasetyo.

Kemudian, Operator IT dan Staf lembaga penyelenggara tes masuk perguruan tinggi (LTMPT) Wildan Maulana, Dosen Teknik Geofisika Unila Nandi Khairudin, Kabiro Akademik dan Kemahasiswaan Unila Hero Satrian.

Keenam saksi tersebut, dihadirkan oleh JPU guna dimintai keterangan terkait perkara suap PMB Unila dengan terdakwa eks Rektor Unila Karomani, eks Warek I Heryandi, dan eks Ketua Senat Unila Muhammad Basri.

Untuk diketahui Entis Sutisna diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan jabatannya sebagai Sekretaris Eksekutif Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Negeri (BKS-PTN) wilayah Barat. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Rektor Universitas Riau

Dosen Unsri

Suap Unila

Rektor Karomani

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya