Eks Rektor Karomani hingga Warek Unila dapat Jatah THR dan Uang Akhir Tahun dari Dekan

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

31 Januari 2023 15:17 WIB
Hukum | Rilis ID
Dekan FMIPA Suripto Dwi Yuwono dalam sidang suap penerimaan mahasiswa baru Unila, di PN Tanjungkarang, Selasa (31/1/2023). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Dekan FMIPA Suripto Dwi Yuwono dalam sidang suap penerimaan mahasiswa baru Unila, di PN Tanjungkarang, Selasa (31/1/2023). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Eks Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani dan empat Wakil Rektor (Warek) Unila dapat jatah Tagihan Hari Raya (THR) sebesar Rp6 juta dari Dekan Fakultas di Unila.

Hal tersebut terungkap berdasarkan kesaksian Dekan Fakultas Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Unila, Suripto Dwi Yuwono dalam sidang suap penerimaan mahasiswa baru Unila, di PN Tanjungkarang, Selasa (31/1/2023)

Suripto mengatakan, sejak menjadi Dekan pada 2020, pihaknya sudah menerima titipan mahasiswa, tetapi tidak ada paksaan untuk lolos dari penitip.

"Kami menyerahkan rekomendasi saja, masalah memenuhi passing grade kami serahkan ke panitia. Karena kapasitas sebagai dekan pasti melakukan seperti itu (titipan)," ujarnya.

Dirinya mengaku, hadir di rapat pada 2021, tetapi pada tahun 2022 tidak hadir karena sedang tugas ke luar negeri. 

"Rapat dipimpin Warek Heryandi. saya tidak mendengar kalau ada titipan uang," ujarnya. 

Selain itu, Suripto mengungkapkan, pihaknya juga menyiapkan THR dan juga uang akhir tahun untuk Rektor dan juga para warek. Uang tersebut berasal dari efisiensi kegiatan di Fakultas. 

"Total Rp30 juta, masing-masing dapat Rp6 juta sebelum lebaran, kemudian di akhir tahun Rp30 juta juga dengan pembagian yang sama. Total Rp110 juta, kalau Rp50 juta untuk LNC uang pribadi saya," kata dia. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Eks Rektor Unila Karomabi

Warek Unila

Jatah THR

Dekan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya