Dugaan Penyelewengan Dana Pembangunan LPPM Unila, KPP HAM Lapor ke Kejati Lampung

Muhaimin Abdullah

Muhaimin Abdullah

Bandarlampung

23 Februari 2023 18:56 WIB
Hukum | Rilis ID
Kuasa hukum KPP-HAM, Agus Bhakti Nugroho, saat diwawancarai terkait laporannya ke Kejati Lampung, Kamis (23/2/2023). Foto : Muhaimin Abdullah
Rilis ID
Kuasa hukum KPP-HAM, Agus Bhakti Nugroho, saat diwawancarai terkait laporannya ke Kejati Lampung, Kamis (23/2/2023). Foto : Muhaimin Abdullah

"Kami melaporkan, itu ada LSM membawa bukti. Sekali lagi saya tidak kenal dengan Rektor baru. Saya Alumni Unila luar biasa begitu," pungkasnya.

Sementara itu pihak Kejati Lampung membenarkan tengah menangani kasus dugaan Tipikor proyek pengadaan barang jasa dan penelitian LPPM Unila.

Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan perihal kasus tersebut, dan saat ini tengah dilakukan penyelidikan awal.

"Laporan sudah masuk, kita sedang tangani," ujarnya.

Made mengaku belum bisa membenarkan adanya pemeriksaan terhadap pihak yang dilaporkan. Tetapi memang saat ini sedang berjalan proses penyelidikan awal yakni mengkonfirmasi pihak terkait.

"Jadi masih kita klarifikasi pihak-pihak yang terkait dalam kasus ini," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Dugaan Penyelewengan Dana Pembangunan LPPM Unila

Kejati Lampung

Unila

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya