Dua Pengedar Ajak Pacar Nyabu, Janji Dinikahi dari Uang Penjualan Sabu

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Tanggamus

5 April 2021 14:26 WIB
Hukum | Rilis ID
Foto: Istimewa
Rilis ID
Foto: Istimewa

RILISID, Tanggamus — Personel Satres Narkoba Polres Tanggamus menangkap lima orang yang sedang pesta sabu di sebuah rumah kontrakan yang ada di wilayah Pekon atau Desa Kota Dalom, Kecamatan Gisting, Tanggamus, Minggu malam lalu.

Dari kelima tersangka itu, dua orang diantaranya merupakan pengedar, sementara tiga lainnya mengaku hanya pemakai, namun masih terus diperiksa polisi.

Satu tersangka pengedar bernama Aprizon alias Behek (27) warga Pekon Talang Padang, ternyata seorang resedivis dalam kasus yang sama. Dari Aprizon polisi menyita barang bukti dua paket sabu seberat 9.65 gram, timbangan digital, dan dua ponsel.

Lalu, pengedar lainnya bernama Jenia Wempy (37) yang merupakan warga Pekon Gisting Bawah. Dari Wempy polisi menyita 2 paket sabu seberat 0,37 gram, bundel plastik klip, timbangan digital, dompet kulit, tiga ponsel dan dua korek api gas.

“Sementara tiga tersangka pemakai adalah AF (31) warga Pekon Talang Sepuh, Kecamatan Talang Padang dan dua perempuan berinisial MA (22) warga Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting dan SM (19) warga Pekon Negeri Agung, Kecamatan Talang Padang,” papar Kasatres Narkoba Polres Tanggamus, Iptu Deddy Wahyudi.

Dari ketiga tersangka pemakai itu, polisi menyita barang bukti satu paket sabu seberat 0,13 gram serta alat hisap sabu. Setelah dites urine, para tersangka positif mengonsumsi narkoba.

Tersangka MA ternyata adalah pacar dari Aprizon. Sementara SM adalah pacar Wempy. Mereka memang sering pesta sabu bersama dikontrakan Aprizon.

“MA rencananya akan saya nikahi, tapi nunggu uang penjualan sabu ini terkumpul,” ungkap Aprizon kepada polisi.

“Penangkapan para tersangka berdasarkan laporan masyarakat, bahwa di rumah kontrakan Aprizon sering digunakan untuk transaksi sabu,” tambah Deddy dalam siaran pers yang diterima Rilislampung, Senin (5/4/2021).

Menurut penelusuran polisi, para pengedar itu sudah cukup lama beroperasi di wilayah kecamatan Gisting dan sekitarnya. Polisi akan terus melakukan pengembangan bandar maupun kurir, atau pemakainya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya