Dua Pembobol Counter Diamankan Polsek Lambu Kibang

Joni Efriadi

Joni Efriadi

Tulang bawang barat

29 Mei 2023 13:05 WIB
Hukum | Rilis ID
Dua tersangka pembobol counter, saat diamankan Polsek Lambu Kibang. Foto : Humas Polsek
Rilis ID
Dua tersangka pembobol counter, saat diamankan Polsek Lambu Kibang. Foto : Humas Polsek

RILISID, Tulang bawang barat — Pembobol counter Handphone (HP) di Tiyuh Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek setempat, Senin (29/5/2023)

Dua tersangkanya berinisial FS (18) dan SB (20) warga Tiyuh Kibang Tri Jaya, kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek setempat.

Kapolsek Lambu Kibang Iptu Amaluddin, S.Pd mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat (Tubaba) AKBP Ndaru Istimawan, S.IK mengatakan, kedua tersangka merupakan membobol counter Wawan Cell milik korban Joko Irawan, Jumat (14/4/2023) sekira pukul 01.00 Wib. 

Kejadian tersebut baru diketahui korban keesokan harinya. Ia kehilangan sembilan unit HP,  voucher paket data berbagai provider sebanyak 150 lembar.

"Korban selanjutnya lapor ke Polsek dan kerugian ditaksir senilai Rp10 juta," ujar Kapolsek, Senin (29/5/2023).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyeledikan, Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tubaba, berhasil mengamankan kedua tersangka dirumahnya.

"Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidana penjara maksimal lima tahun," pungkas Iptu Amaluddin. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Polsek Lambu kibang

polres tubaba

Polda lampung

pembobol counter

dua tersangka

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya