Dua Dekan dan Ketua SPI Jadi Saksi di Sidang Suap Unila

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

31 Januari 2023 11:53 WIB
Hukum | Rilis ID
Tiga saksi yang dihadirkan dalam saksi suap PMB Unila di PN Tanjungkarang, Selasa (31/1/2023). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Tiga saksi yang dihadirkan dalam saksi suap PMB Unila di PN Tanjungkarang, Selasa (31/1/2023). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Sidang perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) dengan terdakwa eks Rektor Unila Karomani, eks Warek I Unila Heryandi, dan eks ketua Senat M. Basri di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang kembali berlanjut, Selasa (31/1/2023).

Sidang dengan agenda pembuktian mendengarkan keterangan saksi tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan tiga orang saksi.

Ketiganya yakni Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila, Budiono; Dekan Fakultas Pertanian Unila, Irwan Sukri Banuwa; dan Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Unila, Suripto Dwi Yuwono.

Sebelumnya dikabarkan, bahwa saksi yang akan dihadirkan sebanyak 5 orang, namun dua orang tidak hadir yakni Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemenristek Dikti, Tjitjik Sri Tjahjandarie dan Dosen Universitas Syiah Kuala, Ahmad Nizam.

Sebelumnya diketahui, tradisi penitipan mahasiswa oleh seluruh Dekan Fakultas di Universitas Lampung (Unila) sudah berlangsung sejak tahun 2019.

Hal tersebut diungkapkan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unila Nairobi dan juga Dekan Fakultas Kedokteran Dyah Wulan Sumekar saat menjadi saksi dipersidangan di PN Tanjungkarang pada Selasa (24/1/2023) lalu. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Dekan Unila

Sidang Suap Unila

Rektor Unila Karoman

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya