Dua Dekan Kembali Jadi Saksi Kasus Suap Mahasiswa Unila

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

2 Februari 2023 14:06 WIB
Hukum | Rilis ID
Dekan Fakultas Teknik Unila Helmy Fitriawan saat menjadi saksi sidang suap PMB Unila di PN Tanjungkarang, Kamis (2/2/2023). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Dekan Fakultas Teknik Unila Helmy Fitriawan saat menjadi saksi sidang suap PMB Unila di PN Tanjungkarang, Kamis (2/2/2023). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Dua dekan Unila kembali dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Kamis (2/2/2023).

Kedua Dekan tersebut yakni, Dekan Fakultas Teknik Unila Helmy Fitrawan dan Dekan Fakultas Hukum Unila M Fakih.

Selain kedua Dekan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK juga menghadirkan empat orang saksi lainnya, yakni, Humas PMB Unila tahun 2022, Muhammad Komarruddin.

Kemudian, staf pembantu Wakil Rektor I Bidang Akademik Tri Widioko, Dosen Unila Edwin Herwani, dan Dosen Fakultas Teknik Hery Dian.

Keenam saksi tersebut, dihadirkan guna dimintai kesaksian terkait kasus yang menjerat eks Rektor Unila Karomani, eks Warek I Bidang Akademik Unila Heryandi; dan eks Ketua Senat Unila, Muhammad Basri. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Suap Unila

Eks Rektor Unila Karonni

Dekan Teknik Unila

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya