Dua Begal dan Dua Penadah Sepeda Motor di Pringsewu Dibekuk
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu meringkus dua tersangka begal yang beraksi di empat lokasi di wilayah hukumnya berikut dua penadah.
Dua tersangka begal adalah Purwanto (45) dan Ahmad Feri (48). Sementara tersangka penadah Budi Santoso (40) dan Zainuri (39).
Kasatreskrim AKP Sahril Paison mewakili Kapolres AKBP Hamid Andri Soemantri, mengungkapkan tiga dari empat tersangka merupakan residivis kasus pencurian.
Purwanto dan Ahmad Feri diamankan di rumah Ahmad Feri di Desa Kurungannyawa, Gedongtataan, Pesawaran Sabtu (13/3/2021) pukul 11.00 WIB.
Sedangkan, Budi Santoso ditangkap di rumahnya di Desa Sidodadi, Waylima, Pesawaran pada Minggu (14/3/2021) pukul 00.10 WIB.
Terakhir, Zainuri dibekuk di tempat tinggalnya di Pekon Paguyuban, Waylima sekira pukul 02.00 WIB, Ahad.
”Saat kami tangkap mereka tidak melakukan perlawanan,” ujar Sahril Paison, Selasa (16/3/2021) siang.
Dia menjelaskan, keempatnya diringkus atas dasar laporan polisi Nomor: LP/B-45/III/2021/LPG/RES PSW bertanggal 5 Maret 2021.
Laporan itu tentang terjadinya peristiwa curas (pencurian dengan kekerasan) di jalan umum Dusun Jatimulyo Pekon Waluyojati, Pringsewu. Korban adalah Susiana (34), warga Pekon Candiretno, Pagelaran, Pringsewu.
Susiana kehilangan sepeda motor Honda Beat dan tas berisi 1 unit hp dan uang tunai Rp2 juta.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
