Disebut dalam Sidang Suap PMB Unila, Begini Reaksi Bupati Lamtim

Adi Herlambang Saputra

Adi Herlambang Saputra

Lampung Timur

30 Januari 2023 12:18 WIB
Hukum | Rilis ID
Bupati Lamtim Dawan Rahardjo saat dikonfirmasi di kantor bupati setempat, Senin (30/1/2023). Foto: Adi Herlambang
Rilis ID
Bupati Lamtim Dawan Rahardjo saat dikonfirmasi di kantor bupati setempat, Senin (30/1/2023). Foto: Adi Herlambang

RILISID, Lampung Timur — Nama Bupati Lampung Timur (Lamtim), Dawam Rahardjo, disebut-sebut dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Kamis (26/1/2023). 

Adalah Dosen pendidikan agama Universitas Lampung (Unila), Mualimin, yang membeberkan hal ini. 

Mualimin saat itu menjadi saksi untuk kasus suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila dengan terdakwa mantan Rektor Unila, Karomani. 

Menurut Mualimin, Dawam memberikan uang tunai Rp30 juta dan 120 kursi. Total dana yang dikucurkan Rp100 juta. 

Duit yang disebut sebagai infak tersebut dipergunakan untuk melengkapi pembangunan gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC).

Selain menjabat rektor Unila, Karomani diketahui aktif di Nahdlatul Ulama (NU). Ia bahkan menjabat wakil ketua Pengurus Wilayah (PW) NU Lampung.

Nah, menjawab penyebutan nama dirinya ini, Dawam yang ditemui di kantor bupati Lamtim, Senin (30/1/2023), hanya menjawab singkat, "Tanya saja pada Mualimin."

Pernyataan sama juga ia sampaikan ketika disinggung soal pemberian uang dan kursi dimaksud. 

"Iya, tanya saja pada Mualimin," ujarnya sambil berlalu. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Bupati Lampung Timur

Dawam Rahardjo

Kasus Suap Unila Karomani

Berita Lampung Timur

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya