Damai! Penyebar Berita Hoaks Penculik Anak dan Korban di Metro
Adi Herlambang Saputra
Metro
RILISID, Metro — Penyebar berita hoaks penculikan anak, meminta maaf saat diciduk Polisi di Desa Simbarwaringin, Kecamatan Trimurojo, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Rabu (1/2/2023).
Wakapolsek Metro Barat Ipda Wastono menjelaskan, sebelumnya Neni Trianingrum (31) menyebarkan kabar percobaan penculikan.
Setelah ditelusuri, ternyata berita yang beredar di sejumlah platform media sosial tersebut, tidak benar atau hoaks.
"Kurang dari sehari, keberadaan Neni yang berperan sebagai pengunggah pertama, mengenai informasi hoaks penculikan anak ke media sosial WhatsApp dan Facebook bisa ditemukan," kata Wastono mewakili Kapolsek Metro Barat, Iptu Amirul Hassan, Kamis (2/2/2023).
Ipda Wastono menjelaskan, Neni merupakan salah satu Wali Murid di SDN 1 Mulyosari, Kecamatan Metro Barat. Saat menjemput anaknya pulang dari sekolah, Neni saat itu ditemui Ratno (49) yang menanyakan alamat.
"Ratno bertanya kepada Neni, tetapi seperti kurang jelas. Atas hal itu, Neni mencurigai dan langsung mengambil foto dan memosting video dengan keterangan waspada penculikan anak," imbuh Kapolsek.
Padahal, Ratno merupakan warga Desa Adipuro, Kecamatan Trimurjo, Lamteng.
"Motif Neni menyebarkan informasi hoaks, karena mendengar kabar penculikan anak yang viral akhir-akhir ini," kata Wakapolsek.
Setelahnya, keduanya dikumpulkan di Mapolsek untuk dilakukan mediasi. Mereka kemudian saling memaafkan dan Ratno sebagai orang yang diviralkan juga menerima dan tidak akan melakukan penuntutan.
Guna mengantisipasi dan mencegah agar hal tersebut tidak terulang kembali serta merugikan masyarakat. Polisi menghimbau agar warga dapat bijak dalam menggunakan media sosial.
Berita Hoaks
Penculikan Anak
Berita Metro
Polsek Metro Barat
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
