Curi Hp di Pecel Lele, Warga Sumur Batu Ditangkap

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

28 Juli 2022 21:20 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka pencurian hp yang berhasil diamankan. Foto: ist
Rilis ID
Tersangka pencurian hp yang berhasil diamankan. Foto: ist

RILISID, Bandarlampung — Tim Reskrim Polsek Tanjungkarang Timur (TkT) mengungkap kasus pencurian handphone (hp) di warung pecel lele “Teh Dian”, Rabu (27/7/2022).

Tersangka pelakunya, Josep Triawan (35), warga Jalan Cipto Mangunkusumo, Sumur Batu, Telukbetung Utara (TbU).

Tersangka dibekuk berdasarkan laporan korban, Mulyana pada Minggu (24/7/2022) pukul 04.00 WIB. 

Laporan menyebutkan, warung pecel lele di Jalan Pangeran Antasari, kemalingan hp Vivo Y91C. Hp semula diletakkan di dekat speaker. 

"Dari pemeriksaan saksi, semua petunjuk mengarah tersangka sehingga langsung kita tangkap di rumahnya," jelas Kapolsek TkT Kompol Doni Aryanto. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polresta Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya