Curi Hp di Pecel Lele, Warga Sumur Batu Ditangkap
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Tim Reskrim Polsek Tanjungkarang Timur (TkT) mengungkap kasus pencurian handphone (hp) di warung pecel lele “Teh Dian”, Rabu (27/7/2022).
Tersangka pelakunya, Josep Triawan (35), warga Jalan Cipto Mangunkusumo, Sumur Batu, Telukbetung Utara (TbU).
Tersangka dibekuk berdasarkan laporan korban, Mulyana pada Minggu (24/7/2022) pukul 04.00 WIB.
Laporan menyebutkan, warung pecel lele di Jalan Pangeran Antasari, kemalingan hp Vivo Y91C. Hp semula diletakkan di dekat speaker.
"Dari pemeriksaan saksi, semua petunjuk mengarah tersangka sehingga langsung kita tangkap di rumahnya," jelas Kapolsek TkT Kompol Doni Aryanto.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara. (*)
Polresta Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
