Chatting dengan Tamanuri, Eks Rektor Unila Karomani Bilang HP-nya Dibidik KPK

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

9 Maret 2023 16:49 WIB
Hukum | Rilis ID
Anggota DPR RI Tamanuri dan Terdakwa Karomani saat sidang suap Unila di PN Tanjungkarang, Kamis (9/3/2023). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Anggota DPR RI Tamanuri dan Terdakwa Karomani saat sidang suap Unila di PN Tanjungkarang, Kamis (9/3/2023). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Eks Rektor Unila Karomani mengetahui bahwa nomor handphone (hp) miliknya sudah dibidik oleh KPK.

Hal tersebut terungkap, saat JPU KPK menampilkan bukti berupa ekstrak data hp milik eks rektor Unila Karomani dalam sidang suap Unila di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Kamis (9/3/2023).

Dalam barang bukti yang ditunjukan oleh JPU KPK Asril diperlihatkan chatting-an anggota DPR RI Tamanuri dengan Karomani.


Percakapan tersebut tertanggal 7 Juli 2022. Karomani menulis, "HP ini dibidik KPK Pak ketua."

"Ok2 Tks," balas Tamanuri.

Selain itu, Karomani juga mengingatkan kepada Tamanuri untuk berhati-hati agar hasil nilai jangan tersebar.


"Mohon maaf, sekadar info. Anak kita jangan print hasil tes dan beri tahu yang lain. Bahaya bisa dituntut dan dibatalin. Mohon dimaklumi, KPK konon sudah masuk memantau," ujarnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

DPR RI Tamanuri

Rektor Unila Karomani

Chatting KPK

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya