Cari Keadilan, Keluarga Napi Anak Datangi Kemenkumham Lampung

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

15 Juli 2022 16:24 WIB
Hukum | Rilis ID
Keluarga korban bersama LBH mendatangi Kanwil Kemenkumham. Foto: Pandu
Rilis ID
Keluarga korban bersama LBH mendatangi Kanwil Kemenkumham. Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Keluarga napi anak yang meninggal akibat dugaan dianiaya dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Lampung, datang ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham), Jumat (15/7/2022). 

Keluarga almarhum Rio Febrian (17) ini didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung. 

Direktur LBH Bandarlampung, Sumaindra Jarwadi, menjelaskan ada beberapa tujuan ke Kanwil Kemenkumham Lampung. 

Pertama, mengadukan dugaan penganiayaan dalam LPKA Lampung terhadap Rio yang menyebabkan kematian korban. 

Kedua, memberikan beberapa informasi tentang langkah-langkah keluarga korban untuk mencari keadilan. 

Ketiga, meminta Kanwil Kemenkumham segera bertindak untuk menproses pengaduan ini. 

Keluarga korban berharap, kejadian ini adalah yang terakhir kali terjadi. Jangan sampai ke depan hal sama terulang. 

"Karena dari data kita, sebelumnya ada juga napi anak yang sempat ingin bunuh diri," paparnya. 

Ia menegaskan, hal ini menjadi catatan penting tentang perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum di Lampung. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Kanwil Kemenkumham

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya