Cabut Banding Vonis Eks Rektor Unila, KPK Dinilai Membingungkan
Muhaimin Abdullah
Bandarlampung
Sebab itu, LCW meminta KPK untuk memberi penjelasan yang transparan mengenai alasan di balik keputusan tersebut.
Apalagi, sambung dia, keterbukaan informasi adalah prinsip yang penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.
"KPK dapat menjelaskan apakah keputusan ini didasarkan pada pertimbangan hukum yang kuat, politik, atau kepentingan lain yang mungkin terkait," tuturnya.
Dia menginginkan KPK ke depan tidak mudah menyatakan banding dan kemudian di tengah jalan mencabutnya.
Tindakan ini penting untuk memastikan integritas lembaga dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia secara keseluruhan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Lampung dan Indonesia tetap waspada terhadap kasus-kasus korupsi dan mendukung langkah-langkah nyata dalam memberantasnya," lanjutnya. (*)
Karomani
LCW
Korupsi
KPK
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
