Cabut Banding Vonis Eks Rektor Unila, KPK Dinilai Membingungkan

Muhaimin Abdullah

Muhaimin Abdullah

Bandarlampung

12 Juni 2023 16:54 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi Rilis.id/Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi Rilis.id/Kalbi Rikardo

Sebab itu, LCW meminta KPK untuk memberi penjelasan yang transparan mengenai alasan di balik keputusan tersebut. 

Apalagi, sambung dia, keterbukaan informasi adalah prinsip yang penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. 

"KPK dapat menjelaskan apakah keputusan ini didasarkan pada pertimbangan hukum yang kuat, politik, atau kepentingan lain yang mungkin terkait," tuturnya.

Dia menginginkan KPK ke depan tidak mudah menyatakan banding dan kemudian di tengah jalan mencabutnya. 

Tindakan ini penting untuk memastikan integritas lembaga dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia secara keseluruhan. 

"Kami mengajak seluruh masyarakat Lampung dan Indonesia tetap waspada terhadap kasus-kasus korupsi dan mendukung langkah-langkah nyata dalam memberantasnya," lanjutnya. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Karomani

LCW

Korupsi

KPK

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya