Bukan Hanya Unila, Praktik Mahasiswa Titipan Juga Terjadi di Universitas Riau

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

9 Februari 2023 16:41 WIB
Hukum | Rilis ID
Eks Rektor Universitas Riau Prof. Aras Mulyadi, saat jadi saksi sidang suap PMB Unila di PN Tanjungkarang, Kamis (9/2/2023). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Eks Rektor Universitas Riau Prof. Aras Mulyadi, saat jadi saksi sidang suap PMB Unila di PN Tanjungkarang, Kamis (9/2/2023). Foto: Sulaiman

Dalam persidangan, Ketua Panitia Pelaksana SMMPTN BKS PTN Barat ini juga menjelaskan, dalam proses penerimaan mahasiswa baru disepakati oleh panitia terdapat 70 persen melalui sistem dan 30 persen masuk jalur afirmasi.

Tetapi, lanjut Aras, penerimaan mahasiswa tetap mengacu pada standar dan menjaga nilai mutu, jangan mengambil seseorang yang nilainya sangat jauh atau tidak mungkin dididik.

"Tetapi tidak disepakati passing grade, nilainya diserahkan ke Rektor," katanya. 

Menurutnya, seluruh Universitas mengadopsi program afirmasi kementerian untuk anak Papua itu namun diterapkan sesuai kebijakan rektor masing-masing Universitas 

"Yakni untuk keluarga dosen, daerah 3T, forkopimda dan lain-lain," katanya.

Aras menjelaskan, kelulusan diputuskan oleh rektor saat rapat, sehingga sebelum rapat nama mahasiswa yang lulus sudah ada.

Kemudian calon afirmasi (titipan) ini diusulkan sebelum diumumkan. Kemudian rektor diberikan akses untuk melihat calon mahasiswa meski sudah by sistem. 

"Jadi bisa saja calon afirmasi sudah masuk ke situ. Kalau nilainya jauh gak bisa diluluskan juga," katanya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Mahasiswa Tipan

Universitas Riau

Unri

Unila

Rekto Unri Aras Mulyadi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya