Bekerja Sama dengan Karyawan, Tukang Parkir Bobol Gudang Mini Market di Teluk Betung Utara

Gueade

Gueade

Bandar Lampung

4 Juni 2024 06:11 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo

Dari keterangannya kepada polisi, RAP mau disuruh FN mengambil puluhan selop rokok karena FN berdalih sudah membayar barang-barang tersebut.

“Pengakuannya, RAP sudah tiga kali membantu FN mengambil barang di gudang dan menerima upah Rp7 ratus ribu," ungkapnya. 

Selain menangkap RAP, polisi menyita satu helai baju warna merah, yang digunakan RAP saat beraksi.

Atas perbuatannya, RAP dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

Pencurian

mini market

tukang parkir

karyawan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya