Bekerja Sama dengan Karyawan, Tukang Parkir Bobol Gudang Mini Market di Teluk Betung Utara
Gueade
Bandar Lampung
Dari keterangannya kepada polisi, RAP mau disuruh FN mengambil puluhan selop rokok karena FN berdalih sudah membayar barang-barang tersebut.
“Pengakuannya, RAP sudah tiga kali membantu FN mengambil barang di gudang dan menerima upah Rp7 ratus ribu," ungkapnya.
Selain menangkap RAP, polisi menyita satu helai baju warna merah, yang digunakan RAP saat beraksi.
Atas perbuatannya, RAP dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (*)
Pencurian
mini market
tukang parkir
karyawan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
