Bawa Gadis di Bawah Umur, Duda asal Padang Diamankan Polres Waykanan

Yulianto

Yulianto

WAYKANAN

17 Februari 2023 18:52 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka BA, tertunduk malu saat digelandang Satreskrim Polres Waykanan, Jumat (17/2/2023). Foto Yulianto
Rilis ID
Tersangka BA, tertunduk malu saat digelandang Satreskrim Polres Waykanan, Jumat (17/2/2023). Foto Yulianto

RILISID, WAYKANAN — Membawa lari anak gadis di bawah umur, duda dua anak asal Kota Padang, Sumatera Barat, diamankan Tim Khusus Polres Waykanan.

Pria berinisial BA (37), hanya bisa tertunduk lesu saat dihadapkan Polres setempat dalam konferensi pers, Jumat (17/2/2023).

Kapolres Waykanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan, tersangka ditangkap atas laporan orang tua korban.

Korban mengaku anak gadisnya DS (15) pergi meninggalkan rumah pada hari Minggu (5/2/2023) sekitar pukul 20.00 WIB dan tidak membawa bekal pakaian.

"Setelah berusaha mencari dan tidak berhasil ditemukan. Seminggu kemudian ayah korban lapor ke Polres,” ujar AKBP Teddy.

Berdasar laporan ayah korban, petugas langsung membentuk Tim Khusus untuk menyelidiki kasus orang hilang.

Hasilnya Tim Khusus Satreskrim Polres Waykanan mendapatkan informasi dari warga tentang keberadaan tersangka.

Kamis (16/2/2023) sekira pukul 14.00 WIB, tim bekerjasama dengan Polsek Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. 

Mereka akhirnya menemukan DS dan BA di dalam Bus NPM saat melintas di Jorong Sialang, Nagari Gunung Selasih, Provinsi Sumatera Barat.

Adapun modus operandi tersangka imbuh Kapolres, berawal sekitar bulan Desember 2022. Tersangka dan korban berkomunikasi dengan melalui akun media sosial Facebook.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pencabulan

Waykanan

Anak

Dibawah

Umur

Kota

Padang

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya