BNN Tangkap 2 Tersangka, Amankan Ganja 680 Kg
Muhammad Iqbal
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Terungkap sudah misteri operasi yang dilakukan oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) RI di kawasan Jalan Lintas Sumatera Bandaragung, Kabupaten Lampung Tengah pada Selasa (25/2/2020).
Petugas BNN berhasil menyita narkotika jenis ganja sebanyak 680 kilogram dari dua orang yang dinyatakan sebagai tersangka, yakni Rudi Hartono alias Jawa dan Erwinsyah, keduanya merupakan warga asal Jakarta.
"Si Rudi itu sopir, dan Erwin itu merupakan karyawan swasta," ucap sumber terpercaya Rilislampung.id di BNNP Lampung, Rabu (26/2/2020).
Menurutnya dua orang tersangka tersebut merupakan jaringan asal Aceh, dimana jalur untuk mengangkut narkotika tersebut menggunakan jalur darat dan juga laut.
"Jaringan Aceh, barang itu mau dikirim ke Jakarta melalui jalur darat dan laut," katanya.
Sementara pada saat penangkapan keduanya mengendarai Isuzu Elf nopol BK 8225 IW.
"Keduanya diamankan pas di bengkel mobil Collect Guntur di Lamteng. Setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan ganja dalam jumlah banyak," tutup sumber yang enggan disebutkan namanya tersebut.(*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
