BNN Tangkap 2 Tersangka, Amankan Ganja 680 Kg

Muhammad Iqbal

Muhammad Iqbal

Bandarlampung

26 Februari 2020 21:49 WIB
Hukum | Rilis ID
Rilis ID

RILISID, Bandarlampung — Terungkap sudah misteri operasi yang dilakukan oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) RI di kawasan Jalan Lintas Sumatera Bandaragung, Kabupaten Lampung Tengah pada Selasa (25/2/2020).

Petugas BNN berhasil menyita narkotika jenis ganja sebanyak 680 kilogram dari dua orang yang dinyatakan sebagai tersangka,  yakni Rudi Hartono alias Jawa dan Erwinsyah, keduanya merupakan warga asal Jakarta. 

"Si Rudi itu sopir, dan Erwin itu merupakan karyawan swasta," ucap sumber terpercaya Rilislampung.id di BNNP Lampung, Rabu (26/2/2020).

Menurutnya dua orang tersangka tersebut merupakan jaringan asal Aceh, dimana jalur untuk mengangkut narkotika tersebut menggunakan jalur darat dan juga laut. 

"Jaringan Aceh, barang itu mau dikirim ke Jakarta melalui jalur darat dan laut," katanya. 

Sementara pada saat penangkapan keduanya mengendarai Isuzu Elf nopol BK 8225 IW.

"Keduanya diamankan pas di bengkel mobil Collect Guntur di Lamteng. Setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan ganja dalam jumlah banyak," tutup sumber yang enggan disebutkan namanya tersebut.(*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Adi Pranoto
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya