Anggota Polri Berpangkat Kombes Beri Rp150 Juta ke Eks Rektor Unila Karomani

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

7 Februari 2023 12:49 WIB
Hukum | Rilis ID
Kombes Pol Joko Sumarno saat menjadi saksi di sidang PMB Unila, Selasa (7/2/2023). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Kombes Pol Joko Sumarno saat menjadi saksi di sidang PMB Unila, Selasa (7/2/2023). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Mantan Kabid TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) Polda Lampung Kombes Pol Joko Sumarno akui memberikan uang sebesar Rp150 juta kepada eks Rektor Unila Karomani.

Pemberian uang tersebut, diberikan kepada terdakwa Karomani usai kelulusan anaknya di Fakultas Kedokteran Unila pada penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila tahun 2022.

Hal tersebut diungkapkan anggota Polri yang saat ini menjabat sebagai Widyaiswara Muda Sespimmen Lemdiklat Polri dalam sidang suap PMB Unila di PN Tanjungkarang, Selasa (7/2/2023).

Kombes Pol Joko Sumarno hadir sebagai saksi dengan terdakwa eks Rektor Unila Karomani, eks Warek I Unila Heryandi, dan eks Ketua Senat Unila Muhammad Basri.


Mantan Dirkrimsus Polda Banten ini juga mengatakan, pertama putrinya mengikuti seleksi masuk Unila melalui jalur prestasi, dan kartu pesertanya diberikan kepada Karomani.

"Pengumuman kelulusan anak saya lulus di jalur Mandiri," katanya.

Setelah lulus, pihaknya dihubungi Karomani menanyakan kabar dan memberi tahu anaknya lulus di Unila, sekaligus mengatakkan bahwa Karomani sedang melakukan pembangunan gedung LNC.

"Saya bilang ikut nyumbang, kami menyumbang Rp150 juta langsung diserahkan ke Karomani sebulan kemudian," katanya

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Anggota Polri

Kombes Pol Joko

eks rektor Unila

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya