Anggota Polri Berpangkat Kombes Beri Rp150 Juta ke Eks Rektor Unila Karomani
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Mantan Kabid TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) Polda Lampung Kombes Pol Joko Sumarno akui memberikan uang sebesar Rp150 juta kepada eks Rektor Unila Karomani.
Pemberian uang tersebut, diberikan kepada terdakwa Karomani usai kelulusan anaknya di Fakultas Kedokteran Unila pada penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila tahun 2022.
Hal tersebut diungkapkan anggota Polri yang saat ini menjabat sebagai Widyaiswara Muda Sespimmen Lemdiklat Polri dalam sidang suap PMB Unila di PN Tanjungkarang, Selasa (7/2/2023).
Kombes Pol Joko Sumarno hadir sebagai saksi dengan terdakwa eks Rektor Unila Karomani, eks Warek I Unila Heryandi, dan eks Ketua Senat Unila Muhammad Basri.
Mantan Dirkrimsus Polda Banten ini juga mengatakan, pertama putrinya mengikuti seleksi masuk Unila melalui jalur prestasi, dan kartu pesertanya diberikan kepada Karomani.
"Pengumuman kelulusan anak saya lulus di jalur Mandiri," katanya.
Setelah lulus, pihaknya dihubungi Karomani menanyakan kabar dan memberi tahu anaknya lulus di Unila, sekaligus mengatakkan bahwa Karomani sedang melakukan pembangunan gedung LNC.
"Saya bilang ikut nyumbang, kami menyumbang Rp150 juta langsung diserahkan ke Karomani sebulan kemudian," katanya
Anggota Polri
Kombes Pol Joko
eks rektor Unila
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
