Anggota DPR RI hingga Bupati Jadi Saksi di Sidang Suap Unila
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang kembali menggelar sidang lanjutan peraka suap penerimaan mahasiswa baru Unila, Kamis (9/2/2023).
Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tersebut, JPU KPK menghadirkan 6 saksi dalam persidangan.
Ke enam saksi tersebut yakni Anggota DPR RI Tamanuri, Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo, Pj Bupati Mesuji dan Kadisdik Lampung Sulpakar.
Kemudian, Sekretaris PWNU Lampung dan Mantan Anggota DPR RI Ariyanto Munawar. Dosen FKIP Unila I Wayan Mustika, Sekretaris Pendidikan Lamsel Asep Jamhur.
Keenam saksi tersebut dimintai keterangan untuk pembuktian untuk tiga terdakwa yakni eks Rektor Unila Karomani, eks Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila nonaktif Prof Heryandi dan Ketua Senat Unila nonaktif Muhammad Basri. (*)
Anggota DPR RI
Bupati
Saksi Suap Unila
Eks Rektor Unila
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
