Adik Mantan Bupati Lampura Dituntut Empat Tahun Penjara
Sulaiman
Bandarlampung
"Kami akan mengajukan pembelaan, terdakwa juga akan menyampaikan permohonan maafnya," kata dia.
Untuk diketahui, sidang akan dilanjutkan pada 30 Maret 2022 dengan agenda pembacaan pembelaan atau pledoi dari terdakwa. (*)
Korupsi
Lampung Utara
Akbar
Agung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
