AJI Kecam Oknum Kades di Tanggamus Tantang Jurnalis Duel

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Tanggamus

7 Maret 2023 16:32 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi: AJI Bandarlampung
Rilis ID
Ilustrasi: AJI Bandarlampung

Hal itu guna melindungi si pemberi informasi. Hak tolak hanya dapat dibatalkan demi kepentingan dan keselamatan negara atau ketertiban umum yang dinyatakan oleh pengadilan terpisah yang khusus memeriksa soal itu.

Dian juga mendorong Polres Tanggamus profesional menangani perkara. Sebab, banyak kasus kekerasan terhadap jurnalis di Lampung yang tak diusut tuntas.

“Pelaku kekerasan terhadap jurnalis mesti dihukum supaya kejadian serupa tak terulang,” ujar Dian. (*) 

Menampilkan halaman 3 dari 3
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Kades tantang jurnalis

kekerasan jurnalis

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya