901 Randis di Lamsel Menunggak Pajak, Komisi II DPRD Akan Cari Penyebabnya
Ahmad Kurdy
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Terkait temuan adanya 901 kendaraan dinas (randis) di Pemerintah Daerah Lampung Selatan (Lamsel) yang menunggak pajak, pihak DPRD Lamsel memberi kritik keras.
Ketua Komisi II DPRD Lampung Selatan Halim Nasa'i mengatakan, hal itu sangat bertentangan dengan program pemerintah daerah sendiri, yang mengimbau warga untuk taat pajak.
“Pendapatan daerah salah satunya dari sektor pajak, sementara pemerintah daerah memberikan suatu intruksi bagaimana masyarakat dan pengusaha taat pajak dan tepat waktu. Sementara ini seperti pukulan balik, pemerintah mengimbau untuk bayar pajak tapi pemerintah sendiri tidak taat pajak,” ungkap Halim Nasa'i kepada Rilislampung, Senin (5/4/2021).
Semestinya, lanjut Halim, tiap pihak seharusnya sudah memiliki anggaran tersendiri untuk pembayaran pajak, dan anggaran tersebut telah di anggarkan pada tahun sebelumnya.
“Tahun depan itu berapa pajaknya, jadi tahun sebelumnya sudah dianggarkan. Kalau itu masih aset pemerintah daerah, maka yang wajib membayar adalah keuangan daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, Komisi II DPRD Lamsel akan secepatnya berkoordinasi dengan pihak terkait, untuk mencari tahu mengapa sampai terjadi penunggakan pajak kendaraan dinas tersebut.
“Kita akan koordinasi dengan bagian aset nanti, apa alasan banyak randis menunggak pajak? Apapun alasannya, itu tidak boleh terjadi, karena pajak ini merupakan sumber PAD,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, 901 unit kendaraan dinas di Lamsel tercatat menunggak pajak kendaraan bermotor. Ratusan kendaraan pelat merah tersebut terlambat membayar pajak kendaraan bermotor selama 1 tahun hingga 5 tahun.
Berita Terkait Baca: Edan! Hampir Seribu Kendaraan Dinas di Lamsel Mati Pajak
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah II Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kalianda, Gunawan, Kamis (1/4/2021) lalu. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
