Saling Bantah Dibalik Keracunan Siswa di Kotabumi, SPPG Hajjah Lis Klaim Hoaks, Sekolah Ungkap Fakta Berbeda
Furkon Ari
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Video Kepala SDN 03 Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang mengungkap dugaan makanan tidak layak konsumsi kembali menggemparkan publik.
Dalam video itu disebutkan 11 siswa mengalami keracunan usai menyantap menu Makanan Bergizi Gratis (MBG), Senin (12/1/2026).
Namun tudingan tersebut langsung dibantah pihak dapur penyedia.
Heni, pemilik dapur SPPG Hajjah Lis, justru menyebut informasi itu sebagai hoaks dan hanya sekadar “Koar”.
"Menurut saya itu konyol. Setelah kejadian, makanannya langsung dicicipi Babinsa dan juga dari Dinas Kesehatan," tulis Heni saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Senin (12/1/2026) pukul 19.16 WIB.
Di sisi lain, pernyataan berbeda justru datang dari pihak sekolah. Ida, Kepala SDN 03 Sindang Sari, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali melaporkan menu MBG yang dinilai tidak layak.
Namun, alih-alih mendapat tindak lanjut, dapur SPPG justru menyarankan sekolah untuk berpindah kerja sama.
."Beberapa kali saya protes tidak ada kelanjutan. Malah disuruh pindah MoU dapur," tegas Ida.
Persoalan ini pun menarik perhatian Ketua Komisi IV DPRD Lampura Imam Santosa yabg menyatakan, pihaknya akan segera membahas kasus tersebut untuk menentukan langkah pengawasan terhadap dapur-dapur SPPG yang belakangan ramai disorot.
"Nanti akan dibahas dulu dengan teman-teman komisi untuk mengambil sikap dalam pengawasan SPPG," ujar Imam melalui pesan WhatsApp pada pukul 19.55 WIB.
Viral
Video
MBG
Menu Busuk
Siswa
Keracunan
SDN 03 Sindang Sari
Kepala Sekolah
DPRD
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
