Kejar Waktu! Pelayanan SKCK di Polres Lamtim Buka Sabtu Minggu

Muklis

Muklis

Lampung Timur

12 September 2025 11:47 WIB
Breaking News | Rilis ID
Pelayanan SKCK Polres Lampung Timur Untuk Rekrutmen PPPK Paruh Waktu
Rilis ID
Pelayanan SKCK Polres Lampung Timur Untuk Rekrutmen PPPK Paruh Waktu

RILISID, Lampung Timur — Polres Lampung Timur (Lamtim) menunjukkan komitmennya dalam mendukung rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dengan membuka layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga akhir pekan.

Langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi lonjakan pemohon dan memastikan masyarakat dapat memenuhi persyaratan administrasi tepat waktu.

Sejak Kamis (11/9/2025), Polres Lamtim sedikitnya telah melayani 4.121 permohonan SKCK, dan jumlahnya diperkirakan akan terus meningkat.

"Untuk memaksimalkan pelayanan, kami tetap membuka loket pada hari Sabtu dan Minggu. Ini agar masyarakat tidak terkendala waktu dan seluruh kebutuhan dokumen bisa terpenuhi tepat waktu," ujar Kasat Intelkam Polres Lamtim AKP Dony Okta Rizal.

AKP Dony berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mengimbau masyarakat untuk mendaftar secara online melalui aplikasi Polri Presisi agar lebih mudah dan cepat prosesnya.

"Kami berusaha menjaga agar proses pembuatan SKCK tidak hanya cepat, tetapi juga tetap mengutamakan ketelitian dan keakuratan data. Karena dokumen ini sangat penting bagi para peserta PPPK Paruh Waktu sebagai salah satu syarat administrasi, dan untuk kemudahan bisa online juga. Jadi kami tinggal cetak dan akan lebih cepat," imbuhnya.

Untuk menghindari antrean panjang, masyarakat diimbau untuk datang lebih awal.

"Meski kami siap melayani di luar hari kerja, pemohon juga perlu disiplin waktu. Dengan begitu, semua proses dapat berjalan lancar, aman, dan tertib," pungkas AKP Dony. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Lampung Timur

SKCK Online

PPPK 2025

Pelayanan Polres

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya