Kembalinya Alkes Milik RSUD Ryacudu Kotabumi, Mantan Kepala Ruang Radiologi Terancam Dipecat Tidak Hormat
Furkon Ari
Lampung Utara
Desakan sanksi berat juga datang dari Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Lampura.
Humas GMPK Adi Rasyid, menilai tindakan ini bukan sekadar keteledoran, melainkan sudah masuk ranah pidana.
"Peralatan RS pemerintah adalah aset negara dan penggelapan aset adalah tindakan kriminal," tegasnya.
Adi Rasyid mengungkap, TS sebelumnya mengklaim alat tersebut rusak.
Tanpa SOP yang jelas TS membawanya ke Jakarta untuk diservis dan saat kembali, nomor seri alat tak sesuai.
"Ini alat vital, tidak bisa diperlakukan semena-mena. Kami minta proses ini dilakukan transparan dan pelaku diberi sanksi tegas," hara Adi Rasyid.
Sementara itu TS saat dikonfirmasi lewat telpon meski terdengar suara berdering namun tidak diangkat, begitu juga kiriman WhatsApp juga tidak dibalas. (*)
Alkes
Kadiskes
RSUD Ryacudu Kotabumi
Mantan Kepala Ruangan Radiologi Terancam Dipecat
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
