Kapolri Resmikan 20 Satuan Pemenuhan Gizi di Wilayah Lampung

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

28 Juli 2025 19:43 WIB
Breaking News | Rilis ID
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ist
Rilis ID
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ist

Bahkan sudah ada 30 Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) menyelesaikan pendidikan dan bakal segera diterjunkan ke SPPG.

“Sehingga diharapkan segera bisa menyerap program-program MBG yang sudah dipersiapkan oleh Bapak Presiden. Dan prinsipnya kita tentu mengharapkan bisa segera tersalurkan, sehingga anak-anak kita bisa menerima manfaatnya dengan sebaik-baiknya,” ucap Sigit.

Selain melakukan kegiatan Groundbreaking SPPG, Kapolri dalam hal ini juga melakukan peresmian Mapolda Lampung.

Serta dilanjutkan dengan meninjau langsung kegiatan Bakti Kesehatan (Baktikes) serta Bakti Sosial (Baksos) untuk masyarakat di Lampung.

Adapun 20 titik SPPG tersebar di jajaran Polres se-Lampung. Sebagai contoh, SPPG Polres Metro 1 berlokasi di Jalan Mr. Gele Harun, Metro Pusat, dengan total penerima manfaat mencapai 3.122 siswa dari 13 sekolah.

SPPG Polres Metro 2 di Kelurahan Purwosari, Metro Utara, akan melayani 3.532 siswa dari 9 sekolah, termasuk TK hingga SMA.

Di Kabupaten Pesawaran, SPPG berlokasi di Dusun Negeri Tua, Desa Negeri Sakti, dengan cakupan 3.075 siswa dari 16 sekolah.

Sementara SPPG Polres Way Kanan akan melayani 3.077 siswa dengan jarak terjauh ke sekolah sejauh 6,8 kilometer.

SPPG juga dibangun di Tanggamus, Pringsewu, Lampung Barat, Lampung Tengah, Tulang Bawang, hingga Tulang Bawang Barat. Masing-masing mencakup ribuan siswa dengan jangkauan sekolah yang tersebar dan kondisi geografis yang bervariasi.

Pembangunan ini juga menyentuh wilayah Lampung Selatan dengan dua titik SPPG.

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Kapolri

Polda Lampung

MBG Lampung

Makan bergizi gratis

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya