Awas! Pemkab Siap Penjarakan Pangkalan Jual Gas Melon hingga Rp30 Ribu, Warga Diminta Foto dan Videokan

Arya Besari

Arya Besari

Lampung Barat

5 Maret 2026 17:32 WIB
Breaking News | Rilis ID
Pemkab Lambar melakukan inspeksi mendadak ke pangkalan gas LPG 3 kilogram di Balik Bukit (Poto/Ist)
Rilis ID
Pemkab Lambar melakukan inspeksi mendadak ke pangkalan gas LPG 3 kilogram di Balik Bukit (Poto/Ist)

Langkah ini dilakukan karena beberapa hari sebelumnya terjadi antrean panjang di pangkalan yang sempat menjadi sorotan publik.

Dalam pembinaan tersebut, agen diminta mengawasi seluruh pangkalan yang menjadi tanggung jawabnya.

Apabila terjadi pelanggaran, termasuk menjual di atas HET atau tidak memprioritaskan masyarakat sekitar, maka sanksi tegas akan diberikan.

Dari hasil pengecekan di lapangan, distribusi LPG 3 kilogram dinyatakan berjalan lancar dan stok dalam kondisi tersedia.

“Mobil pengangkut baru tiba dan masyarakat langsung datang menghampiri. Jadi bukan karena kelangkaan. Faktanya, warga tetap mendapatkan LPG,” jelas Syafarudin.

Pemkab Lampung Barat memastikan pengawasan distribusi LPG 3 kilogram akan diperketat hingga Idulfitri guna menjaga stabilitas pasokan dan harga di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat selama Ramadan.

Masyarakat pun diimbau tidak panik dan membeli sesuai kebutuhan.

Jika menemukan pangkalan yang menjual di atas harga ketentuan, warga diminta segera melapor disertai bukti.

“Stok aman. Tapi kalau ada yang bermain harga, laporkan. Kami akan tindak tegas, dan jika terbukti melanggar hukum, bisa dipenjara,” pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

LampungBarat

LPG3KgLangka

GasBersubsidi

BalikBukit

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya