BREAKING NEWS: Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati usai Tembak 3 Polisi
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Selain itu, terdakwa mengambil amunisi dari tempat latihan militer untuk senjata ilegal yang digunakan menjaga arena judi sabung ayamnya.
Perbuatan terdakwa dinilai bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, merusak ketertiban umum, dan menimbulkan trauma mendalam bagi keluarga korban.
Hingga kini, seluruh keluarga korban belum memaafkan dan meminta terdakwa dihukum mati.
“Tiga keluarga korban, yakni istri AKP Lusiyanto, istri Aipda Petrus Apriyanto, dan ibu Briptu Ghalib Surya Ganta, berharap terdakwa dihukum seberat-beratnya,” tegas hakim.
Tidak Ada Hal yang Meringankan
Majelis hakim menyatakan tidak ada satu pun hal yang meringankan bagi Kopda Bazarsah. Vonis hukuman mati tersebut sesuai dengan tuntutan oditur militer. (*)
Sambung ayam
kopda Bazarsah
hukuman mati
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
