Amburadul! Kinerja SDABMBK, 24 Proyek di Lampung Utara Terhenti
Furkon Ari
Lampung Utara
Padahal, mekanisme pengajuan lelang adalah prosedur baku yang rutin dilakukan setiap tahun. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib lebih dulu menyusun Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebagai peta seluruh kegiatan.
Setelah itu, permohonan lelang harus dilengkapi Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
"RUP itu fondasi. Kalau RUP saja belum beres, bagaimana kami bisa memproses lelang?" kata Chandra.
Ia menegaskan, Barjas hanya berperan sebagai reviewer dan fasilitator. Tanpa dokumen yang tertib, rapi, dan akuntabel dari OPD teknis, lelang mustahil dijalankan. (*)
Paket
Proyek
Infrastruktur
SDABMBK
Lampung Utara
Barjas
Lelang
OPD
RUP
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
