Soal Perairan Laut Lampung Tercemar Limbah, Arinal: Kalau Ada Perusahaan Terbukti Mencemari, Saya akan Tutup!

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

15 September 2021 15:48 WIB
Breaking News | Rilis ID
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat wawancara,  Foto: Dwi DS
Rilis ID
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat wawancara, Foto: Dwi DS

"Pada prinsipnya investigasi harus segera dilakukan, selaku Ketua DPRD saya tidak tinggal diam karena itu menyangkut lingkungan hidup," ucapnya.

Ia berjanji akan bertindak tegas terhadap siapapun yang mencemari perairan Lampung. Terlebih menurutnya, di Indonesia sudah ada teknologi untuk mengetahui dari mana asal limbah tersebut.

"Pokoknya prinsipnya tidak dibenarkan dan harus ditindak," pungkasnya.

Diketahui, terdapat lima daerah yang tercemar limbah tumpahan oli dan aspal. Yakni di Pantai Sebalang, Lampung Selatan, Tanggamus, Pesisir Barat, Lampung Timur, dan Pesawaran.(*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Wirahadikusumah
Tag :

Limbah

Perairan Lampung

teluk lampung

Hotel Sehraton

Arinal Djunaidi

pencemaran

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya