Qodratul dan Nukman Dilantik sebagai Penjabat Bupati Tuba dan Lambar Siang Ini

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

18 Desember 2022 10:05 WIB
Breaking News | Rilis ID
Kolase foto Qodratul Ikhwan dan Nukman. Foto: Dok Istimewa
Rilis ID
Kolase foto Qodratul Ikhwan dan Nukman. Foto: Dok Istimewa

RILISID, Bandarlampung — Teka-teki siapa yang akan menjabat Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang (Tuba) dan Lampung Barat (Lambar), akhirnya terjawab.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Lampung Binarti Bintang memastikan Qodratul Ikhwan dan Nukman akan dilantik sebagai Pj Bupati Tuba dan Lambar.

"Pak Qodratul dan Pak Nukman dilantik siang ini. Skenarionya, Pak Gubernur yang akan melantik," kata Binarti ketika dihubungi Rilisid Lampung, Minggu (18/12/2022).

Dia mengatakan pelantikan kedua Pj bupati tersebut akan digelar di Balai Keratun lantai 3, Komplek Kantor Gubernur Lampung pada pukul 14.00 WIB.

"Iya, pelantikannya berbarengan. Karena AMJ (Akhir masa jabatan bupati Tuba) jatuh hari ini. Sementara Lambar sudah kita Plt-kan, karena SK-nya belum turun-turun," ungkap Binarti.

Adapun surat keputusan (SK) Mendagri tentang pengangkatan Pj bupati Lambar dan Tuba bernomor 100.2.1.3-6269 dan 100.2.1.3-6268.

Sebelumnya, nama Qodratul dan Nukman sudah lama ditetapkan menjadi Pj bupati Tuba dan Lambar.

Qodratul menjadi Pj Bupati Tuba karena masa jabatan Winarti sebagai bupati definitif berakhir pada hari ini. Sedangkan, Nukman menggantikan Parosil Mabsus yang berakhir sejak 12 Desember lalu.

Sebagai informasi, Qodratul adalah Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung. Sementara Nukman merupakan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lambar. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

Qodratul dan Nukman Dilantik sebagai Penjabat Bupati Tuba dan Lambar Siang Ini

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya