Penistaan Agama, Habib Umar Polisikan Warga Pringsewu

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Pringsewu

20 Agustus 2023 00:06 WIB
Breaking News | Rilis ID
Habib Umar saat melaporkan penistaan agama ke Polres Pringsewu, Sabtu (19/8/2023). Foto: ist
Rilis ID
Habib Umar saat melaporkan penistaan agama ke Polres Pringsewu, Sabtu (19/8/2023). Foto: ist

RILISID, Pringsewu — Beredar status WhatsApp (WA) berisikan kalimat penistaan agama di grup-grup WA. 

Isinya, menyatakan semua umat Nabi Muhammad adalah (maaf) alat kemaluan wanita.

Atas hal ini, Habib Umar Assegaf melapor ke Polres Pringsewu, Sabtu (19/8/2023) malam. 

Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Darussegaf Alfatimiyyah, Pringsewu itu didampingi Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Lampung, Gunawan Pharrikesit dan beberapa warga. 

Habib Umar menjelaskan, penistaan diketahui dari beberapa warga yang memfoto status WA terlapor ke WA grup (WAG) Majelis Nurul Segaf.

Menurut Habib Umar, penghinaan ini tidak dapat ditoleransi dan wajib bagi polisi untuk menangkap terlapor, Tohar, warga Pringsewu.

"Sebab itu saya melapor ke pihak berwajib karena saya ditelepon warga yang marah dan bermaksud menggeruduk rumahnya," tegas  zuriah Rasulullah SAW ini.

Sementara itu, Gunawan menjelaskan laporan ini bukan atas perilaku Tohar yang melanggar Undang-Undang ITE.

"Namun atas penistaan agama yang menabrak Pasal 156 (a) KUHP tentang Penistaan Agama," tandasnya. 

Apalagi, terlapor juga menantang ustaz yang tidak terima dengan pernyataan tersebut untuk menemuinya. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Penistaan agama

pringsewu

habib umar

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya