Pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie Baru Tahap Land Clearing, Butuh Pasokan Listrik 132 kVA

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandarlampung

4 Juli 2023 15:12 WIB
Breaking News | Rilis ID
Pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie Baru Tahap Land Clearing. Foto : Tampan/Rilis.id
Rilis ID
Pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie Baru Tahap Land Clearing. Foto : Tampan/Rilis.id

RILISID, Bandarlampung — Pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie Provinsi Lampung saat ini masih tahap pembersihan lahan atau land clearing.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemprov Lampung, Senen Mustakim mengatakan pembangunan fisik gedung masjid dan fasilitas lainnya baru bisa dimulai setelah lahan selesai dibersihkan.

"Jadi sekarang kita sedang melakukan land clearing kemudian langsung ke pembangunan, karena semua dari pihak Al-Bakrie yang melaksanakan pembangunan," ujar Senen ditemui di Kantor Diskominfotik Lampung, Selasa (4/7/2023).

Diketahui Masjid Raya Al-Bakrie akan dibangun pada lahan milik Pemprov Lampung seluas 2,3 hektare di kawasan Elephant Park dan GOR Saburai, Enggal.

Nantinya masjid itu bisa menampung sekitar 12 ribu jamaah, dengan kapasitas parkir dan ruang terbuka hijau yang sangat luas.

Namun dengan besarnya ukuran masjid dan fasilitas umumnya, maka kebutuhan listriknya juga akan sangat besar, yaitu sekitar 132 kilo Volt Ampere (kVA).

Senen mengatakan pihaknya sudah membahas kebutuhan listrik di Masjid Raya Al-Bakrie bersama PT PLN.

“Tadi yang dibahas kita meminta dukungan dari PLN. Seandainya pembangunan masjid Al-Bakrie ini sudah selesai meminta dukungan PLN terkait kebutuhan listrik supaya terpenuhi," kata Senen.

Menurut Senen, PLN Lampung siap memenuhi kebutuhan listrik tersebut.

“Masjid Al-Bakrie ini membutuhkan sekitar 132 kVA, tapi dari PLN prinsipnya mereka siap mendukung kebutuhan fasilitas itu," terangnya.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Masjid Raya Al-Bakrie

land clearin

pembangunan masjid Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya