PPKM Level 4 di Bandarlampung, Pringsewu, Lamtim Diperpanjang Hingga 6 September

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

23 Agustus 2021 13:26 WIB
Breaking News | Rilis ID
Penyekatan jalan protokol di Bandarlampung akibat PPKM Level 4. Foto: Sulaiman
Rilis ID
Penyekatan jalan protokol di Bandarlampung akibat PPKM Level 4. Foto: Sulaiman

13. Kalimantan Timur: Kota Samarinda, Kutai Kartanegara, Kota Balikpapan, Kutai Timur, Paser.

14. Kalimantan Utara: Kota Tarakan.

15. Sulawesi Selatan: Kota Makassar, Pangkajene Kepulauan, Luwu Utara, Luwu Timur.

16. Sulawesi Tengah: Banggai, Poso, Sigi.

17. Sulawesi Tenggara: Kendari.

18. Sulawesi Utara: Kota Manado, Minahasa.

19. Nusa Tenggara Timur: Kota Kupang, Kupang, Sumba Timur.

20. Nusa Tenggara Barat: Kota Mataram.

21. Papua: Kota Jayapura.

(*)

Menampilkan halaman 3 dari 3
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

PPKM Level 4 di Bandarlampung

Pringsewu

Lamtim

PPKM

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya