Menko PMK Jamin Oksigen di Lampung untuk Pasien Covid-19, bukan Industri
Dwi Des Saputra
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menjamin penggunaan oksigen di Lampung untuk penanganan Covid-19.
Muhadjir menegaskan hal ini saat kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Kamis (8/7/2021).
Muhadjir mengatakan kebijakan pemerintah adalah mengalokasikan 100 persen oksigen untuk kesehatan. Karenanya, sementara pasokan ke sektor industri dihentikan.
"Kebutuhan di sektor industri maupun untuk las sudah disetop, sekarang khusus untuk rumah sakit," tandasnya.
Menurutnya, Provinsi Lampung sudah mengambil langkah-langkah tepat dalam penyediaan oksigen. Instruksi presiden melalui koordinator PPKM darurat juga dipatuhi.
"Saya katakan kepada Bapak Gubernur agar cari jalan ke luar, jangan sampai kebutuhan oksigen tidak terpenuhi," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengistruksikan jajaran Dinas Kesehatan untuk segera menginventarisasi kebutuhan oksigen di seluruh rumah sakit.
"Baik rumah sakit rujukan pasien Covid-19 maupun bukan rujukan," tegasnya. (*)
Menko PMK
Muhadjir Efendy
Lampung
Arinal Djunaidi
Kelangkaan Oksigen
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
