Limbah Hitam Kembali Cemari Teluk Lampung, Arinal: Yang Melakukan Perusahaan BUMN
Tampan Fernando
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Limbah hitam mirip aspal kembali mencemari beberapa wilayah di pesisir Lampung. Salah satunya di Pantai Kedu Warna Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel).
Di lokasi ini, tampak limbah berupa gumpalan seperti minyak mentah dan lengket menyebar di sepanjang bibir pantai.
Pencemaran itu bukan pertama kalinya terjadi. Beberapa tahun lalu, limbah hitam juga muncul di sejumlah lokasi Pantai.
Pihak kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup telah melakukan pemeriksaan. Namun belum diketahui dari mana limbah itu berasal dan siapa pelakunya.
Selain ekosistem laut, limbah hitam ini juga merusak potensi wisata di beberapa wilayah di Lampung karena masyarakat enggan berkunjung.
Saat dimintai keterangan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menuding pelaku pembuangan limbah itu adalah perusahaan milik negara atau BUMN.
“Ada perusahaan BUMN yang melakukan hal itu. Akan saya ingatkan karena Lampung ini selayaknya harus kita jaga selatnya. Jangan sampai terkontaminasi akibat pembuangan limbah yang tidak bertanggung jawab,” tegas Arinal di Golden Tulip Springhill, Rabu (23/8/2023).
Ia mengatakan, pada prinsipnya semua wilayah laut bukan tempat pembuangan limbah karena akan merusak lingkungan. Untuk itu ia meminta penegak hukum bertindak.
“Kalau datanya lengkap kita akan lakukan (penindakan) makanya saya akan menurunkan tim. Prinsipnya lautan Selat Sunda maupun Laut Jawa itu tidak boleh dilakukan tempat pembuangan limbah,” kata Arinal.
Terkait hasil pemeriksaan sementara Arinal mengarahkan agar awak media berkoordinasi dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung.
Arinal
limbah hitam
teluk Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
