Kejati Lampung Geledah Kantor DLH Bandarlampung
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Kejaksaan Tinggi (Kejati) provinsi Lampung melakukan penggeledahan di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung, Selasa (30/8/2022).
Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik dari Kejati Lampung memeriksa berkas-berkas yang berada di salah satu ruang bidang retribusi Kantor DLH Bandarlampung.
Setelah itu berkas yang diamankan diletakkan di meja yang berada di depan kantor DLH Bandarlampung.
Diketahui, Kejati Lampung meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait retribusi sampah di DLH Bandarlampung dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Dari hasil penyelidikan, Kejati Lampung mengungkapkan ada potensi kerugian negara sebesar 34,8 miliar rupiah dari kasus tersebut.
Hingga saat ini, proses penggeledahan masih berlangsung. (*)
Lihat video:
DLH Bandarlampung
Korupsi
Kejati
Retribusi Sampah
Kejati Lampung Geledah Kantor DLH Bandarlampung
kejati Lampung Geledah Kantor DLH
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
