Kejati Lampung Geledah Kantor DLH Bandarlampung

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

30 Agustus 2022 15:00 WIB
Breaking News | Rilis ID
Tim penyidik Kejati Lampung sedang melakukan penggeledahan di ruang bidang retribusi DLH Bandarlampung, Selasa (30/8/2022) foto: Sulaiman
Rilis ID
Tim penyidik Kejati Lampung sedang melakukan penggeledahan di ruang bidang retribusi DLH Bandarlampung, Selasa (30/8/2022) foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Kejaksaan Tinggi (Kejati) provinsi Lampung melakukan penggeledahan di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung, Selasa (30/8/2022).

Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik dari Kejati Lampung memeriksa berkas-berkas yang berada di salah satu ruang bidang retribusi Kantor DLH Bandarlampung.

Setelah itu berkas yang diamankan diletakkan di meja yang berada di depan kantor DLH Bandarlampung.

Diketahui, Kejati Lampung meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait retribusi sampah di DLH Bandarlampung dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Dari hasil penyelidikan, Kejati Lampung mengungkapkan ada potensi kerugian negara sebesar 34,8 miliar rupiah dari kasus tersebut.

Hingga saat ini, proses penggeledahan masih berlangsung. (*)

Lihat video:

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

DLH Bandarlampung

Korupsi

Kejati

Retribusi Sampah

Kejati Lampung Geledah Kantor DLH Bandarlampung

kejati Lampung Geledah Kantor DLH

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya